Pemkab Morut Dukung Aparat Desa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Belum lama ini, BPJamsostek Kantor Cabang Morowali Bungku, menggelar Rapat Kerjasama Operasional (KSO) di ruang pola Kantor Bupati Morowali Utara.

Rapat tersebut dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, yang mengambil tema “Optimalisasi Akuisisi Kepesertaan Pegawai Aparatur Desa Secara Komperhensif dan Berkesinambungan”.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara memberikan dukungan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparat Desa se-Kabupaten Morowali Utara agar didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk iuran kepesertaan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah Rp10.800,- perbulan bagi setiap peserta.

“Dengan iuran yang ringan ini, kita berharap semua aparat desa bisa menjadi peserta sehingga dapat terlindungi dalam melaksanakan tugasnya” kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palu, La Uno.

Selain itu, BPJamsostek juga melakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang  Peningkatan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dimana tanpa diberikan kenaikan rate iuran, sesuai dalam PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015, yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, dan mulai berlaku sejak tanggal 2 Desember 2019.

Adapun kenaikan manfaat, salah satunya yang paling menonjol adalah pemberian manfaat JKK berupa beasiswa kepada anak peserta yang mengalami resiko meninggal dunia yaitu dari Rp.12 juta untuk 1 orang anak, menjadi maksimal Rp.174 juta untuk 2 orang anak.

Sebelum kegiatan, BPJamsostek KCP Morowali Bungku melakukan penandatanganan MoU dengan KPU dan Bawaslu Morowali Utara terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja ad hoc, dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Bupati dan Gubernur tahun 2020, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJamsostek Palu La Uno, bersama Ketua dari KPUD dan Bawaslu Morowali Utara. ***

Reporter: Bambang  Sumantri

Berita terkait