Palu,- Rahmania adalah salah satu korban penipuan mafia calo mahasiswa baru (Maba) di Universitas Tadulako (Untad). Rahmania yang punya cita-cita untuk menjadi seorang Dokter terpaksa batal akibat kehilangan Uangnya, bahkan hingga uang 600 juta lebih lenyap, akibat diiming-iming ingin menjadi Dokter.
Diketahui, pada tahun 2017, Rahmania melamar di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad), namun pada saat melamar pelaku yakni berinisial IM (Calo) mengatakan kepada Rahmania dan keluarga, bahwa dirinya akan mengurus Rahmania untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran, kata Rahmania, Senin (9/3/20), dilantai 3 rektorat Untad.
Alhasil, Rahmania masuk di Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dengan catatan disemester berikutnya akan masuk kembali ke Fakultas Kedokteran. Namun hingga Kasus dugaan penipuan ini terbongkar, hal yang dijanjikan tidak terbukti.
“Bahkan kami saat pertama itu, dia minta uang 250 juta, lalu kami kasih.
Kadang dia minta lagi dalam beberapa bulan kemudian, ada yang 20 juta, 30 juta, 60 juta dan kami kasih. Dan pemberian uangpun langsung kami kasih secara tunai kepada pelaku,” ujar Ayah Korban.
Rahmania melanjutkan, pernah juga saat itu pelaku mengatakan, bahwa saya akan dipindahkan ke kampus di Makassar dan pelaku akan mengurus semua surat-surat namun tidak jadi. Dan akhirnya belum lama ini, pelaku mengatakan kepada kami akan mengurus Rahmania untuk mengambil Dokter Hingga spesialis termasuk Spesialis di Universitas Gajah Mada (UGM).
“Kami percaya itu dan berbagai cara dia lakukan, mulai dari pembelian tiket, pengurusan administrasinya, sampai dia menyuruh saya untuk mengatur semua barang-barang yang hendak dibawah ke Jogja dan menggambil koper saya lalu dibawa,” ujar Rahmania.
Akhirnya, lanjut keluarga Korban, akibat merasa ada yang aneh, korban dan pihak keluarga datang ke kampus Untad untuk mencari tahu. Akhirnya terbukti, bahwa pihak kampus tidak pernah tahu soal masalah ini. Bahkan beberapa nama pegawai di Untad sempat dikait-kaitkan, hingga memalsukan tanda tangan Rektor Untad, Prof Dr Ir H Mahfudz MP.
Sehingga, siang tadi pelaku membuat janji kepada korban untuk bertemu di kampus, agar dapat menggurus keberangkatan untuk besok. Alhasil, keluarga korban akhirnya melapor ke krimsus Polda Sulteng untuk mengamankan pelaku, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diamanan di Ruang Rektorat, Senin, (9/3) sekitar pukul 15.30 wita.
Sedangkan Rektor Untad mengatakan, silahkan kasus ini diurus pihak kepolisian, sebab kampus tidak tau soal kasus ini.
“Kami serahkan sepenuhnya kepihak kepolisian untuk mengusut calo-calo ini. Dan ini adalah salah satu pintu masuk untuk membongkar mafia calo maba. Kami juga akan melapor soal kasus pemalsuan tanda tangan,” jelas Prof Mahfudz.
Sedangkan ketua Senat yang juga mantan Rektor Prof Dr Ir H Muhammad Basir Cyio SE,MS menjelaskan, ini hal yang sangat memalukan.
“Kalau saya dapat juga tanda tangan dipalsukan maka saya akan lapor. Dan yang ada sekarang baru tanda tangan palsu Prof Mahfudz,” ungkapnya.***
Reporter: Yohanes Clemens