AH Menjawab Heater Politik
Bakal Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Anwar Hafid akhirnya mau menjawab sekaitan banyaknya heater lawan politiknya mempertanyakan dirinya memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Gugatannya berkait dengan dirinya maju sebagai calon gubernur Sulteng harus mundur dari jabatan anggota DPR RI. Berita itu mencuat setelah detik.com melansir.
Kepada kailipost.com, AH mengaku perlu ada keseimbangan sumber sumber kepemimpinan di daerah dan nasional. Di Indonesia, kata mantan bupati ‘sarang nikel’ Morowali dua periode menyebut ada di birokrasi, lembaga politik dan Polri serta TNI.
Menurutnya, UU yang menyatakan seorang pejabat politik, birokrat atau Polri serta TNI yang akan mengikuti Pilkada harus mundur justeru tidak adil. Hukum lalai menjaga sirkulasi sumber kepemimpinan nasional dan daerah. Sedangkan satu sisi, pejabat politik yang akan maju dua peruode hanya cuti.
Argumentasi AH, inkumben memiliki banyak kesempatan, pengaruh ke sistem birokrat, politil dan sosial kalau hanya disyaratkan cuti. Bila hanya cuti, praktis berbeda konotasi hukumnya dengan mundur dari jabatan. ‘’Beda cuti dengan mundur. Sementara Pilkada tujuannya sirkulasi kepemimpinan daerah berjalan demokratis, jujur dan terbuka. Ada yang salah dan tidak adil mendudukkan persoalan tersebut. Wajar saya menggugat demi masyarakat Indonesia. Bukan hanya untuk dirinya saja,’’ akunya lewat surat elektronik aplikasi Whats Apps (25/3/2020).
Bagaimana nanti bila gugatannya belum diproses, sementara proses KPU jalan terus ?, ‘’Kalau belum ada putusan atas gugatan saya ke MK ya kita tunduk dengan keputusan yang lama. Saya mundur, nga masalah. Sekali lagi ini mendudukkan demokrasi dan keadilan menjaga sumber kepeimpinan di daerah,’’ terangnya.
***
editor: andono wibisono