Morowali- Peringatan May Day di Morowali dilakukan dengan gerakan aksi sosial oleh DPC SPN Morowali, SP-SMIP bersama dengan dua organisasi buruh lainnya, serta kerja sama dengan PT IMIP, Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Koramil 1311-02 Bungku Selatan dan Polsek Bahodopi yang berlangsung di Kawasan Industri IMIP, Jumat (1/5/20).
Meski peringatan hari buruh dilakukan berbeda, namun para buruh tetap menyuarakan tuntutannya, termasuk diantaranya pembatalan RUU Omnibus Law.
“Ada banyak seruan dan tuntutan tentunya dari para buruh, kita semua berharap pemerintah secara serius memperhatikan masalah Covid-19 ini, yang tentu saja tidak memberatkan masyarakat di satu sisi dan buruh di sisi lainnya,” kata Katsaing.
Katsaing juga menyebut, pihaknya meminta kepada pemerintah, supaya serius membatalkan RUU Omnimbus Law, karena sejatinya buruh menginginkan pembatalan bukan penundaan. Selain itu, memberikan kepastian hukum kepada para buruh agar terhindar dari gelombang PHK.
“Kami juga mendorong pemerintah melindungi dan memberikan support penuh kepada tenaga medis kita yang menjadi garda terdepan dalam proses pengendalian dan penanganan Covid-19 di tanah air,” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri