Curi Motor di Halaman Masjid Kompi 711, IM Dibekuk Petugas

  • Whatsapp
Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Kompi 711, IM Dibekuk Petugas polsek toili/ft: humas polsek
banner 728x90

Banggai,- Kanit Reskrim Dan Kanit Intel Bersama Anggota Polsek Toili melakukan Penangkapan terhadap pelaku pencurian depeda motor saat melintas di Jalan Poros Karang Anyar Kecamatan Moilong, Selasa (21/06).

Kepolisian Sektor Toili mengamankan Pelaku inisial IM (30) alamat Desa Sumberharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, berdasarkan laporan polisi No. LP/276/VI/2020/Res-Banggai pada tanggal 19 juni 2020 tentang pencurian sepeda motor.

Kapolsek Toili, Iptu Candra, SH saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, bahwa benar yang bersangkutan telah mengambil atau mencuri sepeda motor yang di Parkir di halaman Masjid Kompi 711 Luwuk.

“Kejadian pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekitar jam 12.00 WITA saat pemiliknya melaksanakan sholat dhuhur,” ucap kapolsek.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 1 (satu) unit Motor merek Honda Versa warna Hitam dan 1unit (satu) sepeda motor jenis suzuki skywafe DN 3782 GN warna Putih yang mana sepeda Motor Tersebut juga dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka di Pasar Masomba Palu ysng kemudian dibawa ke Luwuk.

Sesuai pemeriksaan, tersangka merupakan residivis yang pernah dihukum selama 7 bulan di Lapas Luwuk namun mendapat asimilasi yang merupakan kasus penggelapan Sepeda motor. “Demi mengelabui petugas tersangka menghilangkan Jejak sepeda motor tersebut telah dilepas no TNKBnya serta merubah warna aslinya dari putih di cat menjadi hitam buram,” terang Mantan Kapolsek Batui.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait