Wow !! Ada 1.531 Aset Tanah Pemkab Parimo Belum Bersertifikat

  • Whatsapp

Parimo,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menargetkan kurun waktu tiga tahun seluruh aset tanah milik Pemda tersertifikatkan. Pasalnya, saat ini masih 1.531 bidang tahan milik Pemda belum bersertifikat.

“Insya Allah kami targetkan dalam waktu tiga tahun, tanah pemda yang belum bersertifikat sejumlah seribu lima ratus tiga puluh satu bidang tanah dapat terselesaikan,” pungkas Wakil Bupati Badrun Nggai.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Badrun Nggai, SE, saat megikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikat Aset Pemerintah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola, M.Si melalui Video Conference di ruang kerja Wabup, Kamis (18/06).

Saat Rakor, Badrun Nggai mengaku, hingga saat ini Pemda belum sepenuhnya menyelesaikan pembuatan Sertifikat aset milik Pemda disebabkan berbagai kendala seperti pernyerahan aset dari Kabupaten Donggala yang hingga kini hanya diberikan nama lokasinya namun rinciannya belum ada.

“Kami sudah mengkonfimasi secara tertulis terkait hak kepemilikan aset tanah pemda parigi moutong dengan kabupaten donggala, namun sampai saat ini belum ada jawabannya,” tutur Badrun Nggai.

Wakil Bupati menambahkan, saat ini aset tanah Pemda Parimo yang telah bersertifikat sejumlah 69 bidang, sedangkan yang belum bersertifikat 1.531.

“Terdiri dari tanah untuk jalan 490 bidang, tanah khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 367 bidang yakni tanah milik Sekolah dan bangunan UPTD, kemudian tanah Dinas Kesehatan 190 bidang terdiri dari Puskesmas dan Pustu serta tanah perolehan berdasarkan pemekaran Kabupaten Donggala selain pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan 294 bidang,” tutupnya.***

Reporter: Supardi

Berita terkait