29 Paket Sabu dan 5 Terduga Penyalahguna Narkoba di Kayumalue, Diamankan Aparat

  • Whatsapp

Palu,- Sebanyak 25 paket yang diduga shabu beserta 5 terduga penyalahgunaan narkoba di Kayumalue, Kota Palu, berhasil diamankan pihak Kepolisian.

“Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang telah mengamankan sejumlah terduga penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dari Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Tawaeli Kota Palu, Minggu 19 Juli 2020 pukul 16.00 WITA,” kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Senin (20/07).

Menurut Kapolres, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah perempuan berinisial SW di RT 1, RW 1, Kelurahan Kayumaluwe Pajeko. Dari hasil penggeledahan tersebut, telah diamankan 5 orang beserta barang bukti ke Mapolsek Palu Utara.

“Untuk barang bukti yang di temukan totalnya ada 29 bungkus serbuk di duga narkoba jenis sabu dan uang tunai berjumlah Rp8.860.000,” terang AKBP Sholeh.

5 orang tersebut, masing-masing APU (22) diamankan dengan 3 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu, sebilah parang dan sejumlah barang lainnya. IB (22) diamankan dengan 6 bungkus plastik yang diduga berisi sabu, serta badik, 2 unit handphone, dompet dan uang Rp 1.240.000. Kemudian ES (22) diamankan dengan sebuah handphone dan dompet.

Selanjutnya, ada Pr. SM (32) yang diamankan dengan 10 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu, dua unit handphone, dan uang Rp2.620.000 dan Pr.SW diamankan di rumah miliknya 10 bungkus plastik kecil diduga sabu dan uang Rp4.700.000 di halaman rumah SW, sehingga total 29 bungkus plastik dan uang tunai Rp8.860.000. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait