Palu,- Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Buruh Morowali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait dengan penolakan Union Busting oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Senin (24/08/2020) sore.
Selain menyuarakan penolakan pemberangusan atau upaya menghentikan aktivitas serikat pekerja (Union Busting), massa aksi juga menuntut PT IMIP untuk mempekerjakan kembali buruh yang dirumahkan, memberikan hak cuti buruh, menghentikan bentuk diskriminasi antara TKA dan tenaga kerja lokal.
Kemudian, menolak peraturan perusahaan yang akan merugikan buruh, menghentikan mutasi sepihak, menghapuskan aturan-aturan siluman, hilangkan 3 shift 3 regu dan tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada buruh.
Hal tersebut tertulis pada pers rilis yang dikeluarkan oleh massa aksi, mereka juga menyesalkan perusahaan sekelas PT IMIP tidak memperlakukan para buruh dengan cara yang dianggap sangat tidak manusiawi.
Syarif selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi membenarkan pernyataan di tersebut, bahwa PT IMIP sudah semena-mena terhadap para buruh yang bekerja serta mengambil hak-hak yang dimiliki buruh.
“Tujuan aksi kali ini merupakan untuk menyuarakan suara buruh karena PT IMIP telah mengambil hak para buruh seperti melakukan mutasi dan PHK terhadap buruh secara sepihak,” ujar Syarif kepada kailipost.com.
Syarif juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum menunjukkan kepedulian dengan kasus tersebut. Maka dari itu massa aksi mengancam bahwa apabila aksi kali ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, maka akan ada aksi besar-besaran bersama para buruh yang ada di Sulteng.
“Hingga saat ini, pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi belum mendengar dan memperdulikan suara para buruh PT IMIP dan apabila aksi ini tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah, maka kami akan mengadakan aksi besar-besaran dengan menggandeng para buruh yang ada di Sulteng,” tegas Syarif.***
Reporter: Muhamad Nizam