Morowali,- Pasca aksi unjuk rasa di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Sabtu (22/08/2020) kemarin, terindikasi terjadi sebuah peristiwa diluar dugaan.
Kejadian tersebut adalah dugaan penganiayaan terhadap salah satu karyawan di kawasan PT IMIP yang akan masuk kerja dan tidak mengikuti mogok kerja seperti yang telah direncanakan dalam aksi tersebut.
Akibatnya, berdasarkan rekaman CCTV dari pihak perusahaan, para terduga pelaku akan segera dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian dan bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kabag Ops Polres Morowali, AKP Nasruddin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban penganiayaan, dan segera akan menindaklanjuti laporan itu setelah proses penyelidikan dilakukan.
“Sangat disayangkan ini bisa terjadi, apa boleh buat, laporan ini harus kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, kami akan segera mengambil tindakan dan melakukan penangkapan jika tindak pidana itu benar terjadi,” ungkapnya.
Sementara, Koordinator Hubungan Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan yang konfirmasi Senin (24/08/2020) tidak berkomentar banyak dan menyerahkan semua prosesnya kepada penegak hukum.
“Kita percayakan dan serahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib,” singkatnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri