Sisi Lain di Unras PT IMIP

  • Whatsapp
Tampak ribuan buruh PT. IMIP saat melakukan demonstrasi Sabtu (22/8) kemaren/fto: Bambang Sumantri

Morowali,- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pada Sabtu (22/08/2020) kemarin merupakan bentuk perjuangan buruh dalam menuntut hak-haknya.

Namun demikian, aksi tersebut juga menyisakan sejumlah cerita yang juga menjadi topik perbincangan karena diduga bisa saja berakibat pada pelanggaran aturan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali melalui juru bicara Polres Morowali, dalam hal ini Kabag Ops AKP Nasruddin menjelaskan bahwa terkait tindakan pengrusakan, pihaknya sudah menerima laporannya dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan CCTV, serta akan segera menangkap pelakunya.

Sementara, mengenai aksi unjuk rasa yang melewati batas waktu, korlap menyampaikan akan berhenti sebelum pukul 18.00 WITA, apabila melebihi batas waktu akan dibubarkan.

“Saat ini personil dari gabungan TNI dan Polri kami tempatkan di titik rawan terjadi intimidasi terhadap karyawan yang masuk kerja, seperti pertigaan Bahomakmur (Masjid Al-khiraat), dan akan kami tindak pelaku intimidasi terhadap karyawan, saat ini karyawan sudah bekerja seperti biasa,” ungkap AKP Nasruddin.

Mantan Kapolsek Bahodopi itu juga mengatakan sesegera mungkin akan melakukan pemanggilan terhadap korlap terkait kejadian semalam, yakni pengrusakan dan pengeroyokan. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait