Jetty PT BDT Disoal, Sejumlah Anleg Tinjau Lokasi

  • Whatsapp

Morowali,- Sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan warga Desa Labota Kecamatan Bahodopi, terkait dampak yang dirasakan akibat aktifitas penimbunan Jetty PT Bintang Delapan Terminal (BDT), Anggota Komisi I, II dan III DPRD Morowali akhirnya melakukan peninjauan ke lokasi.

Beberapa Anggota DPRD yang turun adalah, Aksa Ishak, Herlan, Serlan Lottong, Hasnain, dan Asgar Wahab. Kehadiran para Anleg di lokasi penimbunan Jetty PT BDT yang berlangsung Kamis (17/09/2020) kemarin, langsung disambut oleh puluhan warga yang mengaku terkena dampak dari aktivitas penimbunan tersebut.

Dalam dialog, salah satu warga Desa Labota, Jatmiko menyatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya menginginkan pihak PT BDT memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.

“Kami kena dampak oleh aktivitas pembangunan Jetty ini, seharusnya dari awal, perusahaan (PT BDT) memberikan sosialisasi kepada kami yang berada di pinggir Jetty, akibat dari aktifitas penimbunan ini, sungai tercemar dan tertutup,” ujarnya.

Warga lainnya, Rahman mengatakan, akibat dari aktifitas penimbunan jetty yang dilakukan oleh PT BDT ini kos-kosan miliknya sebanyak 25 petak sering terendam banjir karena anak sungai di Desa Labota tertutup.

“Aktifitas ini juga membuat debu masuk sampai ke dalam kamar, kami tidak bisa tidur pada malam hari, karena adanya suara bising dari pekerjaan yang berlangsung selama 24 jam, maka dari itu kami berharap, pihak perusahaan membuat hitam di atas putih tentang ganti rugi kepada kami yang sangat terdampak oleh aktifitas penimbunan jetty ini,” lanjutnya.

Sementara, Kades Labota, Ahmar menjelaskan bahwa pada pertemuan yang telah dilaksanakan belum lama ini, sudah ada kesepakatan sebanyak 11 poin tuntutan warga.

“Dari hasil konfirmasi pihak perusahaaan tidak turun dalam peninjauan ini, karena manajemen perusahaan menganggap tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya, rencananya hari Sabtu pihak perusahaan akan meninjau lokasi yang terdampak lumpur dan akan dibuatkan drainase oleh pihak perusahaan pada tanggal 19 September 2020 mendatang,” jelasnya.

Merespon seluruh keluhan masyarakat dari kegiatan peninjauan serta dialog yang dilaksanakan itu, para anleg Morowali yang hadir menyimpulkan bahwa mereka turun ke lokasi atas dasar surat keluhan warga yang masuk di kantor DPRD terkait permintaan masyarakat untuk segera melihat kondisi jetty PT BDT.

“Peninjauan yang kami laksanakan ini, memang tidak menyurati ke pihak perusahaan karena ketua DPRD memandang hal ini sifatnya emergensi, pada intinya kami telah menindaklanjuti keluhan warga Desa Labota, dengan turun langsung ke lokasi dan melihat situasi di jetty PT BDT, dan dari hasil pemantauan ini serta keterangan masyarakat, akan dijadikan bahan temuan kami.

Selanjutnya, kami akan meminta perusahaan untuk segera mendengarkan keluhan masyarakat khususnya masyarakat Desa Labota di dusun 1, yang sangat terdampak akibat aktifitas penimbunan ini, kami juga akan menyampaikan semua keluhan masyarakat ke pihak perusahaan” urai sejumlah Anleg Morowali yang turun dalam peninjauan.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait