Terduga Pengedar Diamankan Sat Narkoba Polres Palu Dengan 13 Paket Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Sebanyak 13 paket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram berhasil diamankan Reserse Narkoba Polres Palu.

“Sat Res Narkoba berhasil menangkap oknum laki-laki yang diduga pengedar narkoba di wilayah Kota Palu. Terduga pelaku yang diamankan berinisial ZBDP alias A (42) warga Kota Palu, ditangkap pada hari Rabu kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Kapolres Palu, AKBP Rizal Faisal, SIK, Kamis (03/09/2020).

Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan, dilakukannya penangkapan ini setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku merupakan seorang pengedar Narkoba jenis sabu di kompleks Pasar Tua yang dilakukan dirumahnya.

“Dari informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Palu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Maka, hasil penggeledahan di kamar rumah terduga pelaku, diamankan barang bukti berupa 13 paket plastik klip diduga natkotikan jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram,” jelasnya.

Kemudian, diamankan pula sebagai barang bukti satu buah timbangan digital, satu unit HP Samsung lipat warna putih, 36 lembar plastik klip bekas dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait