Tiga Bulan Terakhir, Polres Banggai Bekuk Delapan Pengguna Narkoba

  • Whatsapp
Polres banggai merilis kasus kejahatan dihadapan media di Mapolres Banggai, Selasa (27/10/2020).
banner 728x90

Banggai,- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banggai dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan yakni periode Agustus sampai Oktober 2020 berhasil menangkap sebanyak 8 (delapan) kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Banggai, AKP. Noperto Gilbert Nainggolan, SIK saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polres Banggai bersama rekan-rekan awak media, Selasa (27/10/2020).

“Ada delapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 10,66 gram, dan 32 sachet total dan semua tersangka murni sebagai pelaku baru dan bukan residivis,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mengenai lokasi penangkapan sendiri terbagi dibeberapa tempat, yakni di Luwuk, Luwuk Selatan, Lamala, Moilong dan Bunta. Penangkapan tersebut terjadi pada bulan Agustus sebanyak 1 kasus, September 5 Kasus dan Oktober 2 kasus.

Dikatakannya, semua tersangka yang terdiri dari pengedar, penyalahguna, dan pengguna yakni berinisial KL (24), WGM (21), AG (27), RS (25), RK (34), MG (43), SY (32), dan BI (44). Saat ini, sebagian tersangka sudah P21, mengenai barang bukti semuanya sudah melalui Uji Lab.

“Untuk pengedar ancaman hukuman maksimal 20 tahun melanggar Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk penyalahguna ancaman hukuman maksimal 12 tahun melanggar Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk pengguna melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tentang narkotika tergantung golongan 1, 2 dan 3 Penjara maksimal 4 tahun, 2 tahun dan 1 tahun,” ungkap Noperto.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan, dari 8 orang tersangka ini, 4 diantaranya merupakan DPO serta 3 orang pengedar. “Dengan ditangkapnya 8 tersangka, Kami mengucapkan terima banyak kepada seluruh masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam melaporkan adanya peredaran Narkotika di wilayah hokum Polres Banggai,” tutupnya.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait