Poltracking: 12,2 Persen Pemilih Belum Mengetahui Pilkada 2020 di Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia yang dirilis Senin 02 November 2020, terkuak masih terdapat 12,2 persen masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) belum mengetahui akan ada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, 79,4 persen mengetahui Pilkada dan 8,4 persen tidak tahu/belum punya pilihan.

Survei ini juga menemukan terkait potensi partisipasi pemilih sebesar 75.2 persen warga yang pasti mencoblos, 3.1 persen belum pasti, 0.8 persen tidak akan mencoblos dan 20.9 persen tidak tahu/belum punya pilihan.

Menanggapai hal ini, Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, Sahran Raden mengatakan, temuan hasil survei Poltracking tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggara untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi.

Sejauh ini, kata Sahran, KPU Sulteng telah melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat baik secara tatap muka maupun penyebaran informasi lewat media sosial dan radio. Pelaksanaan debat publik putaran pertama disiarakan langsung lembaga penyiaran televisi merupakan bagian dari upaya penyebaran informasi Pilkada.

Dalam kurun waktu 30 hari jelang hari pencoblosan harus di pergunakan dengan masif mempublikasikan pelaksanaan pemilihan kepada masyarakat, khususnya di pedesaan demi meminimasilisir 12,2 persen warga yang disebut belum mendapat informasi Pilkada ini. Apalagi pelaksanaan debat publik masih akan dilangsungkan dua putaran lagi, diharap bisa menjadi sarana publikasi Pilkada lewat media sosial, televisi dan radio.

“Kita juga menggunakan PPK, PPS dan relawan demokrasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih. Mudah-mudahan dalam waktu 1 bulan ini bisa ada perubahan dari keinginan masyarakat untuk mencoblos dan bisa ada informasi yang berharga sekaitan Pemilihan ini,” jelas Sahran, saat di temui di Kantor KPU Sulteng, Rabu (04/11/2020).

Sementara, untuk meningkatkan partisipasi pemilih tidak hanya menjadi tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selaku penyelenggara, tetapi juga sangat di butuhkan peran serta masyarakat, khususnya para Pasangan Calon (Paslon baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati ataupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai kontestan kandidat yang nanti akan dipilih masyarakat Pilkada nanti.

Diketahui, pada Pilkada tahun 2020 ini, KPU Provinsi Sulteng menargetkan 77.5 persen tingkat partisipasi pemilih dari jumlah 2.022.191 daftar pemilih tetap (DPT) tersebar di 13 Kabupaten/Kota.

Sehingga peran aktif para Paslon dalam memberikan edukasi politik dan meyakikan pemilih atas program dan visi misi untuk membangun Sulteng, menjadi penentu mengingkatnya jumlah kehadiran pemilih di TPS yang masih 20,9 persen belum menentukan pilihan figur kandidat.

“Jadi ini membutuhkan dua peran penting yang pertama dari Paslon itu sendiri dan kami selaku penyelenggara untuk terus melakukan pendidikan pemilih, sosialisasi secara masif sampai ke desa-desa,” sebut Sahran.***

Reporter: Supardi

Berita terkait