Morowali,- Gedung perawatan pasien Covid-19 yang terletak di Kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, belum juga digunakan karena masih terdapat sejumlah kendala.
Pekerjaan rehabilitasi gedung persiapan pasien Covid-19 tersebut bernilai kontrak Rp1.884.806.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Afridin mengatakan, bahwa masalah pembangunan gedung sudah rampung, namun masih ada beberapa kendala sehingga belum bisa digunakan, misalnya saja soal infrastruktur pendukung berupa air bersih, tenaga medis beserta insentifnya.
Atas permintaan pendampingan dari Dinas Kesehatan, pihaknya juga telah melakukan koreksi masalah pembayaran pekerjaan yang tidak harus dibayarkan kepada pihak ketiga senilai kurang lebih 50 juta rupiah sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.
“Dari Dinas Kesehatan memang meminta pendampingan kepada kami Inspektorat untuk kami lihat apakah pembangunan itu sudah memenuhi standar yang direncanakan dalam RAB, dan hasil audit dari auditor kami ada memang koreksi sekitar Rp50 juta yang tidak harus dibayarkan sehingga tidak menimbulkan kerugian daerah,” ungkap Afridin.***
Reporter: Bambang Sumantri