Ditanya Soal PETI, Tiga Anleg Morowali Enggan Berkomentar

  • Whatsapp
Proses Evakuasi Korban Tambang Longsor Desa Buranga Parigi Moutong @Kailipostcom/Supardi

Morowali,- Kejadian longsor di wilayah tambang yang diduga ilegal di Buranga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menimbulkan banyak korban jiwa akibat tertimbun longsoran, dan peristiwa tersebut tentunya sangat memprihatinkan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Parigi Moutong (Parimo) terutama dari Fraksi NasDem padahal baru saja membahas, bahkan bakal menggelar RDP tentang Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Sementara di Kabupaten Morowali, baru-baru ini juga beredar informasi masih ada perusahaan tambang yang beraktifitas diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan Bungku Timur yang enggan disebut namanya.

Ia meminta agar pihak terkait, dalam hal ini DPRD turun melakukan peninjauan di lokasi agar melihat langsung aktifitas tambang tersebut. Tak hanya itu, salah seorang pengguna media sosial facebook pun juga sempat mengunggah mengenai hal tersebut.

Diketahui, beberapa bulan lalu terdengar kabar bahwa Tim Bareskrim Mabes Polri sempat turun ke salah satu perusahaan tambang, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan.

Adanya permasalahan tambang yang diduga ilegal tersebut, tiga anggota legislatif Kabupaten Morowali, baik Ketua DPRD, Kuswandi, Ketua Komisi III, Herdianto Marsuki, dan anggota Komisi III Hasnain yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh media ini dalam dua hari terakhir, enggan berkomentar.

Padahal, soal pertambangan masuk dalam lingkup Komisi III, hingga berita ini diturunkan, tidak ada alasan yang diungkapkan oleh ketiga wakil rakyat tersebut atas keengganannya berkomentar soal PETI.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid yang diminta tanggapannya soal rencana RDP mengenai PETI di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah malah menyambut baik rencana tersebut.

“Saya kira sangat baik sekali apa yang digagas oleh DPRD Provinsi mengenai PETI tersebut, dan perlu kita sambut baik karena kita tahu bahwa Morowali adalah daerah pertambangan, dan saya selaku Pimpinan DPRD selaku Wakil Ketua I meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi seluruh tambang-tambang yang ada di Morowali,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Morowali, Drs Taslim yang diminta tanggapannya soal PETI, Jum’at (26/02/2021) mengatakan bahwa soal perizinan pertambangan adalah kewenangan Provinsi.

“Kalau hal perizinan pertambangan itu kewenangan provinsi, mungkin tepatnya ditanyakan langsung ke propinsi perusahaan mana yang tidakk memiliki izin di Morowali,” tandasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait