Kabag Ops: Sudah Jelas Larangan Penggunaan Tabung 3 Kg Bagi ASN, TNI & Polri

  • Whatsapp

Morowali,- Terkait keluhan masyarakat mengenai adanya kenaikan LPG 3 Kilogram, Komisi II DPRD Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Rabu (17/2/2021) baru-baru ini.

Dalam pertemuan itu, ada yang menarik dari pernyataan Asisten II Setdakab Morowali, Sukri Mattorang, dimana ia mengatakan bahwa masalah lain juga adalah gas bersubsidi LPG 3 kg masih dipakai oleh orang yang tidak berhak.

“Masih banyak PNS, TNI dan Polri yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, hal ini sudah kami tindaklanjuti dengan menyurat kepada para Camat di wilayah untuk mendata siapa yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan itu, Kapolres Morowali melalui Kabag Ops, Kompol Nasruddin yang dikonfirmasi Sabtu (20/02/2021) mengatakan, bahwa terkait keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gas elipiji 3 Kilogram, perlu adanya pertemuan dengan unsur Forkopimda untuk membahas pengaturan distribusi, penjualaan dan pengawasan harga serta penegakkan hukumnya.

“Perlu diadakan pertemuan unsur Forkopimda untuk membahas semuanya, dan untuk penggunaannya, sudah ada surat edaran bupati tentang larangan penggunaan tabung gas 3 kilogram bagi ASN, TNI dan Polri,” tandas Kompol Nasruddin.

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait