Tambang Emas Ilegal; Ini Kata Anggota DPD RI

  • Whatsapp
Anggota DPD RI Lucky Semen @Kailipostcom/Yohanes Clemens
banner 728x90

Palu,- Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) Lucky Semen, SE, mengatakan bahwa, tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulteng, sebenarnya hutan lindung dan memang aturannya sudah melarang.

“Saya kemarin melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Hutan Lindung, itu mereka katakan, pak kami setiap saat hadir di sana untuk pengawasan. Memang ada banyak hal-hal yang mereka temukan di sana, dimana para penambang itu sengaja masuk ke sana dalam bentuk mereka menjadi petani di sana, penggarap,” ujar Lucky Semen, Sabtu (13/02/2021) usai melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar KebangsaanKebangsaan bersama Pemuda Katolik Sulawesi Tengah.

Lucky melanjutkan, namun itu hanya formalitas, kadangkala mereka ketika petugas tidak ada mereka mulai lagi, itu yang pertama. Yang kedua, kata Dia, memang pengawasan di sana sangat sulit karena banyak pintu masuk. Namun, kata Dia, itu bukan menjadi alasan dan ini harus tegas dalam hal penindakan.

“Soal aparat keamanan, disana saya kemarin juga berbicara dengan Dirkrimsus Polda, saya katakan bagaimana?. Iya Pak Emang ada instruksi dari Kapolri yang lalu bahwa lubang-lubang yang besar itu ditutup saja, di cor semua. Tetapi persoalannya kan lubang ini bukan kecil, banyak sekali, sehingga memang membutuhkan biaya yang besar,” ujar Lucky mengikuti jawaban Dirkrimsus Polda.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait