MOROWALI,- Masalah legalitas minuman keras (miras) di wilayah tertentu oleh Presiden RI, dalam beberapa hari ini menjadi trending topik, tak terkecuali pula di Kabupaten Morowali.
Baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga masyarakat biasa banyak yang menyayangkan keputusan Presiden yang melegalkan miras.
Ketua Majelis Ta’lim Khalid Bin Walid Kabupaten Morowali, Rusli Baco menegaskan, bahwa tidak ada ruang untuk miras di wilayah manapun. Adanya pelegalan tersebut bisa menjadi satu awal kehancuran bagi tatanan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah keputusan yang salah dan keliru, akan rusak jiwa bangsa ini, khususnya di Kabupaten Morowali, jika ada pelegalan maka kami siap melakukan perlawanan tentunya diawali dengan jalur persuasif, namun kalau tidak bisa, terpaksa kita harus keras apapun yang terjadi, demi kebaikan kita semua, jangan coba legalkan miras di Morowali,” ujar Rusli.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa semuanya kembali ke daerah masing-masing.
“Tentu tidak semua daerah harus sama menerima tentang pelegalan miras ini, ada daerah-daerah tertentu mungkin yang boleh dan ada yang tidak boleh. Saya pikir Morowali perlu pertimbangan yang matang untuk masuk daerah yang dilegalkan karena pertimbangan berbagai faktor yang menjadi dasar-dasar kita untuk menolak pelegalan miras di Morowali,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, Hi Mauluddin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu fatwa MUI pusat secara resmi.
“Secara kelembagaan, kami masih menunggu fatwa resmi, namun saya secara pribadi menyatakan bahwa Miras itu adalah haram, miras merusak akhlak generasi dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.***
Reporter: Bambang Sumantri