Larangan Pasar Ramadhan, Waket KPP Demokrat Morowali Kritisi Edaran Bupati

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,- Tinggal menghitung hari, umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Antusias masyarakat menyambut bulan yang penuh berkah ini mulai nampak, pasar-pasar mulai ramai dipadati masyarakat yang hendak mempersiapkan kebutuhan jelang Ramadhan. Pelaku UMKM pun tak ketinggalan memberikan layanan hasil kreasi mereka.

Di Kabupaten Morowali khususnya, pelaku UMKM adalah kelompok yang paling besar jumlahnya dan memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi serta tahan terhadap goncangan krisis ekonomi termasuk di masa pandemi Covid-19. Hal ini selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yakni “Morowali Sejahtera Bersama”.

Guna menunjang target capaian Morowali Sejahtera Bersama, maka sudah menjadi keharusan Pemkab Morowali memberikan penguatan kepada pelaku UMKM.

Ramadhan adalah momentum baik bagi pelaku UMKM, mereka memberikan layanan hasil kreasi dengan aneka makanan dan minuman siap saji sebagai menu buka puasa, fenomena ini sudah menjadi tradisi khususnya di Morowali.

Namun pada Ramadhan tahun ini akan lain dari tahun-tahun sebelumnya, karena adanya surat edaran Bupati Morowali Nomor: 1885/D399/DAGPERIN/III/2021 perihal himbauan pelaksanaan Pasar Ramadhan (1442 H) yang melarang pelaksanaan Pasar Ramadhan terpusat dan hanya diperbolehkan di depan rumah masing-masing saja.

Wakil Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kabupaten Morowali, Azis Kabaratta angkat bicara soal edaran tersebut, Minggu (04/04/2021). Ia mengatakan, jika dibandingkan sebagai langkah memutus mata rantai penularan Covid-19, di pasar harian, pasar malam aktifitasnya juga sama, bahkan Pasar Ramadhan waktunya hanya singkat antara pukul 15.00-17.30 WITA, kurang lebih 3 jam saja.

“Maka diharapkan pemerintah meninjau dan mengevaluasi kembali surat edaran tersebut sehingga Pasar Ramadhan bisa berjalan sebagaimana biasannya dengan standar dan prosedur kesehatan yang benar, pencegahan covid tetap berjalan tapi masyarakat juga bisa mendapatkan rejeki dari adanya Pasar Ramadhan tersebut,” tandasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait