Tindak Lanjuti Edaran Gubernur, RSUD Morowali Juga Lakukan Pembatasan

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Pihak RSUD Morowali kembali membatasi jadwal pelayanan poli dan jumlah kunjungan pasien. Hal ini berkaitan bertambahnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Morowali.

Direktur RSUD Morowali, dr Agus AS Partang yang dikonfirmasi Rabu (07/07/2021) mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa harus melakukan hal itu guna mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid.

“PPKM mikro dan edaran Gubernur terkait hal tersebut, serta tingkat kepadatan dalam ruang tunggu rawat jalan akibat peningkatan kunjungan pasien, sehingga pihak RSUD Morowali membatasi jumlah pasien yang akan dilayani” ungkapnya.

Dalam surat edaran Direktur RSUD Morowali Nomor : 445/186.8/RSMW/2021, ada beberapa poin yang dicantumkan guna menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulawesi Tengah, yakni membatasi jumlah pasien di setiap Poliklinik (maksimal 15 pasien per hari).

Selain itu, pengantar pasien juga dibatasi (hanya satu orang pengantar per pasien), dan ada petugas khusus yang akan mengawasi.
Ruang tunggu loket juga dilakukan pembatasan (tidak menjadi jalur lalu lalang non pasien/pengunjung.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait