Morowali,- Usai pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, program rehabilitasi mangrove di tanah air terus digalakkan. Melalui beleid itu, pemerintah menargetkan merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektar hampir di 9 provinsi dari tahun 2021 sampai 2024 mendatang. Rehabilitasi mangrove ditujukan sebagai langkah untuk menghadapi perubahan iklim dunia (global climate change).
Usai melakukan penanaman secara simbolis ratusan mangrove pada 26 Juli 2021 lalu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), melanjutkan dengan menggelar pameran dan edukasi tentang manfaat mangrove.
Kegiatan diselenggarakan mulai dari tanggal 23 – 27 Agustus 2021. Peresmian kegiatan itu dihadiri oleh Direktur Operasional PT IMIP Irsan Widjaja, Bupati Morowali Taslim, yang sekaligus membuka kegiatan itu secara resmi, didampingi oleh jajaran instansi pemerintah Morowali, Camat Bahodopi Tahir, dan Kapolsek Bahodopi Ipda Agus Salim.
Terkait kegiatan itu, perwakilan LSM Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) Kabupaten Morowali, Muhammad Rizal Yudiansyah, kepada media ini, Selasa (24/8/2021) memberikan tanggapannya.
“Jadi, untuk kegiatan yang dilakukan PT IMIP mengenai penghijauan mangrove di pesisir pantai sangat lucu kedengarannya, karena yang dilaksanakan di hilir bukan di hulu. Sedangkan dampak terbesar yang sering terjadi ketika intensitas hujan yang tinggi, banjir bahkan disertai lumpur dari atas bukan dari pantai, sehingga menurut saya, kegiatan yang dilakukan PT IMIP hanya mencari simpati publik, Seharusnya PT IMIP lebih mengutamakan perbaikan di sepanjang sungai yang melewati pemukiman warga masyarakat dan menata kembali jalur hijaunya, serta penghijauan lahan bekas eksplorasinya” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri