Wabup Hadiri Sidang Pansus DPRD Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Whatsapp

Parimo,- Wakil Bupati H. Badrun Nggai,SE berikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo) masa sidang III dalam agenda laporan panitia khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan Daerah serta penjelasan Bupati atas Perda Perubahan RPJMD Kabupaten Parimo tahun 2019 – 2023 bertempat diruang sidang DPRD, Jumat (10/12/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Badrun Nggai mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerjas keras dalam menjalankan tugas sebagai amanah masyarakat sehingga bisa membuahkan hasil maksimal.

Wabup mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan legislatif (DPRD ) merupakan mitra yang harus bekerja sama membangun daerah baik peningkatan infrastrukur maupun upaya mensejahterakan masyarakat.

Secara garis besar, Wabup menyampaikan bahwa Raperda perubahan RPJMD tahun 2019 – 2023 harus selaras dengan RPJMN, yang sebelumnya sudah disingkronisasi pada RPJMD Parimo tahun 2005-2025.

Badrun menjelaskan, memasuki tahun kedua RPJMD Parimo 2019 – 2023 kini telah dilakukan evaluasi untuk dilaksanakan kembali perubahan.

“Ini adalah sebagai kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah, karena memenuhi syarat untuk melakukan perubahan RPJMD sebagai mana telah diatur dalam Pasal 264 ayat 5 UU tahun Nomor 23 tahun 2014,” jelasnya.***

Reporter: Supardi Musrip

Berita terkait