JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengembalikan 43 izin usaha pertambangan (IUP) dengan sejumlah rekomendasi dan amar putusan/pertimbangan. Surat Dirjen Minerba tertanggal 17 Pebruari 2022 Nomor Surat T-774/MB.03/DJB.P/2022 berisi Penyampaian Tindak Lanjut Terkait Permohonan Registrasi IUP Mineral Logam di Provinsi Sulawesi Tengah.
Menyimak surat tersebut ada beberapa pertimbangan dan amar putusan Dirjen Minerba yang selama ini menjadi masalah klasik. Yaitu tumpeng tindih lahan IUP. Selain itu ada pula yang membatalkkan putusan bupati Morowali tahun 2012, mewajibkan termohon untuk menyerahkan berkas kepada gubernur, menyerahkan dokumen perizinan di bidang pertambangan Minerba ke gubernur, pemprov Sulteng diminta mengevaluasi IUP, dan dinas ESDM Sulteng diminta menyerahkan sejumlah dokumen pemilik IUP ke Dirjen Minerba dan sejumlah keputusan lainnya yang pada intinya cenderung dievaluasi dan diserahkan ke gubernur.
Jelas tugas Dirjen Minerba Kemnetrian ESDM sangat berat ke Pemprov Sulteng. Sementara saat ini, Pemprov Sulteng sedang menjalankan seleksi pejabat pratama untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II, termasuk Kepala Dinas Energi ESDM. ‘’Tugas Gubernur sangat berat. Pejabat di di Pemprov mesti sudah harus solid dengan mengevaluasi 43 IUP Tambang Nikel di Morowali dan Morut yang rekomendasinya sangat komplek. Bila salah mengelola maka Kak Cudy akan berbahaya. Orang-orang sekitar kak Cudy mesti senafas dan komitmen membantu beliau. Jangan ada dusta di antara kita. Karena semua mata akan mengevaluasi, bicara tambang nikel dunia yang punya kepentingan. Bukan hanya KPK yang akan mengusut. Jadi mari terus kita damping Kak Cudy mengurus Sulteng dengan baik,’’ ujar pengamat kebijakan public DR Slamet Riadi Cant eke redaksi ketika dimintai tanggapannya pagi, Rabu 23 Pebruari 2022.
Lantas siapa saja 43 perusahaan tambang yang permohonannya belum dapat terdaftar di Dirjen Minerba Kemneterian ESDM RI? Baca selengkanya di berita selanjutnya. ***
Jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono