Akhirnya….Tidak Perlu PCR-Antigen Syarat Transportasi

  • Whatsapp

Jogja- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan mencabut syarat tes PCR dan swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik. Luhut juga mengatakan, penghapusan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif untuk pelaku perjalanan dalam negeri akan disahkan dan diterbitkan dalam waktu dekat mendatang.

“ Pelaku perjalanan domestikdengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap atau sudah mencapai dosis 2 tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negative. Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementrian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual.

Luhut juga mengatakan akan membuka para penonton acara olahraga, salah satunya para penonton sepakbola akan dibuka Kembali. Luhut mengatakan para penonton acara olahraga jika sudah divaksin booster silahkan untuk mendukung para tim favorit kalian langsung dilapangan. ***

Editor/Sumber: Faqih Azzura

Berita terkait