Anggota Polda Sulteng Ditahan Terkait Narkoba

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali- Jajaran Satres Narkoba Polres Morowali, Sulawesi Tengah, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diungkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Sulawesi Tengah, Sabtu (12/4/2022).

Adapun tersangka berjumlah 3 (tiga) orang terduga, masing-masing AN, yang merupakan seorang mahasiswa beralamat KTP Soppeng Sulsel, namun berdomisili di Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Terduga ke dua adalah AND, kelahiran Barutancung, 07 Agustus 1982, seorang wiraswasta, berdomisili di Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi.

Sedangkan terduga ke tiga adalah PS yang merupakan anggota Polri pada Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah, yang beralamat KTP di Kota Palu.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi. Tim Anggota Sat Res Narkoba Polres Morowali berhasil menemukan 17 (tujuh belas) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah tersebut.

Setelah itu, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan interogasi kepada AND dan AN tentang asal barang haram tersebut.

AND dan AN mengatakan, jika narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari PS yang merupakan Anggota Sat Res Narkoba. Keduapun langsung menuju ke tempat tinggal PS yang berada di Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi. Namun ditempat PS tidak ditemukan narkotika jenis apapun.

Setelah dilakukan interogasi PS mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kedua pelaku berasal dari dirinya. Petugas kemudian langsung mengamankan ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Morowali.

Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas yakni 17 (tujuh belas) bungkus plastik cetik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total 9,72 gram/ dan 2 (dua) unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi lanjutan, diketahui narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari terduga PS pada tanggal 08 dan 09 Maret 2022 sebanyak 1 gram.

Kapolres Morowali AKPB Ardi Rahananto yang dikonfirmasi via telpon seluler secara singkat membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui bahwa salah seorang terduga merupakan anggota Polri aktif di Polda Sulawesi Tengah. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait