Penembak Peserta Demo Tolak Tambang Emas, Polisi

  • Whatsapp

narator/sumber : firmansyah lawawi/humas polda sulteng

SULTENG – Teka teki siapa pelaku penembakan peserta aksi demontrasi tolak tambang emas, PT Trio Kencana ternyata seorang polisi. Hal itu sesuai dengan hasil uji balistik dari Polda Sulsel. Akibatnya, polisi inisial H akan ditetapkan sebagai tersangka. Dengan keputusan tersebut polisi telah menunjukkan profesionalitas mengungkap kasus yang menyita hingga Komisi III DPR RI dan publik di Indonesia.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada pers di Jakarta menyebut pihaknya telah menerima hasil uji balistik yang menewaskan Erfaldi (Aldi) warga Desa Tada, yang wafat usai ditembak sebelum sampai di Puskesmas terdekat.
“Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol.Rudy Sufahriadi saat mengumumkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel, di IPTK Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Menurut Rudy, pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H. Salah seorang anggota Polres Parigi Moutong. Begitu pula hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban sebut Kapolda Sulteng, hasilnya Identik.
Sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka.

Berita terkait