Pemkot Palu dan BPN gelar Rakor Konsolidasi Tanah untuk Huntap Petobo

  • Whatsapp
(Foto: Indrawati)
banner 728x90

Palu,- Walikota Palu H. Hadianto Rasyid membuka rapat koordinasi kegiatan konsolidasi tanah Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan bertempat di ruang rapat bantaya, Senin (25/04/2022).

“Agar rencana pembangunan huntap di Kelurahan Petobo dapat berjalan dengan baik, mengingat hal hal yang dilakukan terkait pembangunan huntap di Petobo harus sesuai pada konsolidasi tanah”, kata Hadianto dalam rapat yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kota palu.

Ia juga menambahkan oleh karena itu saya berterima kasih kepada kantor BPN kota karena telah memberikan support dukungan yang baik sehingga komunikasi atas jalan keluar untuk menghasilkan
konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap Petobo. Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan baik.

Selain itu Kepala Kanwil BPN Palu Doni Janarto Widiantono mengatakan bahwa permohonan konsolidasi tanah telah disampaikan sejak tahun 2019 oleh gubernur dan pemerintah kota sebelumnya.

“Jadi ada beberapa masalah yang kita hadapi di kawasan karena disana ada pertama peralihan secara administrasi dari Kabupaten Sigi ke Kota Palu dan disana ada juga beberapa bidang tanah yang memiliki sertifikat yang kita berikan semasa di dalam wilayah kabupaten sigi ada kurang lebih 210 sertifikat bidang tanah,” kata Doni.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa di wilayah tersebut juga terdapat beberapa penguasaan oleh masyarakat petobo karna tanah lahan ngata baru secara historis berada dalam kawasan desa Toboba masyarakat Petobo. Selain itu salah satu yang menjadi masalah adalah adanya konflik dari kepemilikan ke penguasaan.

“Jadi ada 2 bentuk penguasaan atas tanah itu 1 berupa kepemilikan yang bersertifikat dan juga penguasaan secara fisik,” lanjut Doni

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa kebutuhan untuk relokasi huntap petobo yang awalnya terdapat 1300 kk meminta agar di relokasi ke sekitar petobo kemudian setelah diidentifikasi jumlah tersebut berkurang tepatnya menjadi 663. ***

Editor: Riki

Berita terkait