Karena itu, gubernur mengusulkan Pj yang mengetahui kondisi wilayah.
“Kalau itu dilanggar Mendagri, timbul tanda tanya,” katanya.
Dia memastikan Komisi II DPR mengawasi mekanisme pengangkatan para Pj kepala daerah dan bertanya kepada Mendagri secara berkelanjutan.
Menurut Anwar, setiap anggota DPR mengawasi dan memantau kinerja Pj di daerah pemilihannya masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Hal terpenting adalah netralitas Pj kepala daerah karena akan memasuki tahun politik. Sepanjang mereka netral dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ya tidak masalah,” ujarnya. ***
Editor/Sumber: Rizky/jpnn.com