Bahas Nasib Penyintas di Huntara, Komisi IV Gelar RDP

  • Whatsapp
banner 728x90

Maka dengan itu, dirinya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palu dan juga kepada Anggota Pansus Rehab Rekon yang sudah terbentuk, agar kiranya persoalan ini akan kembali dibicarakan bersama pemerintah kota Palu atau Wali kota Palu, sebut Mutmainah Korona.

Anggota Komisi IV Yahdi Basma menyampaikan, bahwa persoalan-persoalan ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng dan menegaskan akan mengusulkan agar kiranya dibentuk kembali Pansus Bencana jilid tiga.

Senada dengan itu, Ketua Komisi IV menegaskan bahwa akan memperpanjang masa kerja Pansus dan meminta kepada agar menyatukan langkah dengan satu tujuan, yakni mengakhiri penderitaan yang sudah dirasakan oleh para penyintas dan segera dan secepatnya akan mendapat hunian tetap (Huntap).

Komisi-IV juga akan mendorong dan meminta kepada pemerintah agar kiranya penetapan zona-zona merah ini akan segera dicabut statusnya, dikarenakan ini juga menjadi salah satu kendala untuk pembangunan huntap, sehingga sampai saat ini persoalan huntap tidak bisa terselesaikan hingga saat ini. *

Sumber/Editor: Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal) /Idham

Berita terkait