Bahas Nasib Penyintas di Huntara, Komisi IV Gelar RDP

  • Whatsapp
banner 728x90


Palu,- Persoalan Para Penyintas yang masih tinggal di berbagai lokasi Huntara yang tersebar di area Hutan Kota, Petobo, Kampung Lere, dan yang ada di beberapa tempat lainnya belum juga dapat terselesaikan, hingga tuntas. Olehnya, untuk menemukan Solusi terbaik untuk permasalahan ini, Komisi Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (11/05/2022).

Dipimpin langsung Ketua Komisi-IV Dr.Ir.Alimudin Paada,MS dan juga dihadiri beberapa anggota Komisi-IV, yakni diantaranya Moh.Hidayat Pakamundi,SE, Yahdi Basma,SH, dan Ibu Dra.Fatimah Amin Lasawedi, RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak diantaranya, Pemerintah Kota Palu, DPRD Kota Palu, BPBD Provinsi Sulteng, LSM, dan Para Penyintas.

Ketua Komisi-IV Alimudin Paada menyebut, bahwa dasar daripada dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini adalah berdasarkan hasil dari kunjungan langsung Komisi-IV ke huntara pada hari selasa, tanggal 10 mei 2022. Olehnya Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng dalam pertemuan kali ini meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir, agar kiranya menyampaikan secara terbuka terkait permasalahan yang saat ini dibicarakan, yaitu terkait masalah nasib bagi para penyintas yang masih tinggal di huntara hingga saat ini.

Perwakilan Penyintas Hutan Kota Ibu Sri Sartini menyampaikan, dirinya meminta agar kiranya Pemerintah melakukan penertiban kepada para penghuni huntara agar tidak terjadi adanya keluar masuk bagi para penghuni huntara. Karena ada beberapa masyarakat yang tinggal di huntara itu bukan dari kalangan Penyintas. Sehingga data-data yang masuk kepada Pemerintah terjadi tumpang tindih, dan yang lebih parahnya lagi, ada beberapa Masyarakat yang rumahnya baik-baik saja, namun mereka tetap juga ikut tinggal di Huntara, demi ingin juga mendapatkan rumah hunian tetap (huntap). Serta ada beberapa penghuni huntara sudah mendapatkan huntap, namun tetap juga masih bertahan tinggal di Huntara, dikarenakan anak-anak mereka belum mendapatkan Huntap. Namun dari semua penghuni Huntara yang tinggal disana, hanya ada 13 Kepala Keluarga yang memiliki atas hak atau sertifikat kepemilikan lahan.

Dirinya juga menambahkan, terkait isu-isu yang berkembang saat ini, bahwa katanya dari pihak PUPR telah memberikan berupa bantuan Dana atau Modal Usaha kepada para Penyintas, maka dengan tegas Ibu Sri Sartini menyatakan bahwa isu-isu tersebut tidaklah betul adanya. Selain itu, dirinya juga mengeluhkan kondisi Huntara tersebut terkesan tidak ramah lingkungan, dikarenakan tidak ada sekat antara ruangan yang satu keruangan yang lain. Ibu Sri Sartini selaku Penyintas dari Kota Palu, juga sangat menyayangkan terkait informasi yang beredar bahwa para Penyintas yang dari kelurahan Talise akan dipindahkan ke daerah Pombewe, Sigi.

Penyintas lain dari kampung Lere, Ibu Sumiati juga menyampaikan hal yang sama, apa yang telah dia rasa dan terkesan membosankan terhadap tindakan-tindakan Pemerintah yang hanya selalu melakukan pendataan, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Sampai saat ini, apa yang telah dijanjikan oleh Pemerintah kepada para Penyintas yaitu akan segera mendapatkan Hunian Tetap.

Berita terkait