Soal Jual Beli Jabatan, Gubernur Minta Pihak Eksternal Kerjasama

  • Whatsapp
banner 728x90

editor : andono wibisono

SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta para pihak bekerja sama untuk membuktikan dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng. Ia saat sedang menunggu kerja Tim Investigasi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mana amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disipilin pegawai negari sipil.

‘’Ya sebaiknya kerja sama semua pihak. Kalau nanti ada hasil Tim dan APIP pasti ranah hukum akan diserahkan pihak eksternal. Pemprov ada MoU dengan kepolisian dan lainnya,’’ terang gubernur di rumah jabatan usai sarapan pagi Jumat, 13 Mei 2022 di Palu.

Berita terkait