editor : andono wibisono
PALU,- Tahun 2006 diresmikan pembangunan Jembatan Palu IV. Memiliki tinggi 20,2 meter. Badan jalan dengan lebar 7,5 meter. Jembatan ini urat nadi warga Palu, khususnya untuk Kecamatan Palu Barat, Palu Timur, trans antar kabupaten yaitu Kabupaten Donggala dan Palu. Warga Besusu dan Warga Kelurahan Lere sangat diuntungkan dengan jembatan ini.
Jembatan Palu IV dibangun Pemkot Palu kala itu Wali Kota Rusdy Mastura. Sempat bersengketa Pemkot dengan kontraktor. Hingga berujung ke Abirtrase. Tahun 2019 awal, Pemkot membayar sisa Rp14 miliar. Masalah ini sempat dilidik pihak kejaksaan tinggi. Karena jembatan telah roboh karena bencana tapi Pemkot tetap membayar.
12 tahun setelah dibangun, jembatan itu patah dan rusak total akibat diterjang tsunami, gempa bumi berkekuatan 7,4 SR tahun 2018 lalu. Di bawah jembatan yang sebelumnya ada delta hilang akibat gempa. Ratusan jiwa di sekitar jembatan hilang tak ditemukan.
Kini sesuai dengan rencana, 20 Juli 2022 Jembatan Palu IV dibangun kembali di masa Gubernur Rusdy Mastura. Cudy, sapaan gubernur juga menggelontorkan anggaran Rp27 miliar guna pembebasan lahan warga Lere dan Besusu sebagian.
Seperti dilansir sebelumnya www.kailipost.com bahwa, pengerjaan jembatan tersebut telah berlangsung di Jepang yang memang dibiayai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Hal penting yaitu; ganti rugi pembayaran lahan telah selesai dilaksanakan Pemkot. Pemkot juga harus melaksanakan pembongkaran dan pembersihan utilitas asetnya seperti taman, pohon, tembok, tiang listrik, papan reklame yang terletak berdekatan dengan oprit arah Jalan Raja Moili dan di sekitar oprit Jalan Cumi-Cumi ke arah Barat.
Berikutnya Pemerintah Kota Palu yang akan memindahkan material/bongkaran, dan menyediakan disposal/lokasi tempat menyimpan material bongkaran tersebut di atas seperti yang sudah disepakati Bersama Walikota Palu.
Bila kita flashback ke Tahun 2021, pada periode April-Mei 2021, di sela-sela awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sulteng Tahun 2021-2026, seorang kawan kasubid Bappeda Sulteng mengeluhkan lambatnya penyelesaian ganti rugi tanah menjelang batas waktu oleh Kementrian PUPR pada 23 Mei 2021 atau dua tahun sebelum hibah JICA yang akan berakhir pada 31 Mei 2023.
Hari ini, Gubernur Rusdy Mastura menjadi saksi kali kedua pembangunan Jembatan Palu IV. Pertama ketika Wali Kota (2006) dan sekarang (2022) ketika menjadi gubernur Sulteng. ***