Sandiaga Sebut Perppu Cipta Kerja, Amat Berpihak ke UMKM

  • Whatsapp
Sosialisasi Perppu Cipta Kerja di Kemenparekraf (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
banner 728x90

Jakarta,- Pemerintah tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Cipta Kerja. Menanggapi hal itu Menparekraf Sandiaga Uno menilai perppu itu mendukung wisata dan UMKM.

Dia juga menyebutkan bahwa keberadaan sektornya sangat ramah dengan para pemodal. Sandiaga yakin Perppu Cipta Kerja itu mengerek peminat investor destinasi super prioritas.

“Perppu Cipta Kerja menciptakan narasi akan welcome to investors and juga terutama di sektor parekraf. Banyak investasi hadir di DSP,” katanya dalam acara di Kemenparekraf, Selasa (14/2/2023).

“Nggak bisa cara yang lama, harus dengan yang kekinian. Adanya Perppu Cipta Kerja ini kita harapkan menghadirkan perizinan yang mudah cepat dan tepat. Dan berjalan dalam koridor untuk tetap menjunjung tinggi proses perizinan bersih,” kata dia.

Sandiaga lalu berbagi data tentang pekerja parekraf. Targetnya di tahun 2024 mencapai 4,4 juta orang yang sebagian besar bekerja di sektor UMKM.

“Jumlah tenaga kerja pariwisata diestimasikan naik 1,63 juta menjadi 22,89 juta dibandingkan tahun 2021. Sedangkan ekonomi kreatif diestimasikan naik 2,08 juta menjadi 23,98 juta dibanding 2021,” katanya.

“Ekspor ekraf mencapai USD 24,79 miliar hingga November 2022. Naik dari tahun sebelumnya dari USD 23,90 miliar dan diproyeksi naik menjadi USD 26,46 miliar pada tahun ini,” dia menambahkan.

“Ini nggak akan mungkin kalau nggak ada percepatan,” kata dia lagi.

Ekonomi nasional digerakkan UMKM

Stafsus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, yang hadir dalam diskusi itu juga memiliki keyakinan serupa. Karena, penggerak utama ekonomi nasional berasal dari para pengusaha bermodal kecil.

“Perekonomian nasional, penggerak utamanya kalau kita dasarkan golongan usaha, maka penggerak utamanya tadi itu mereka adalah yang tergolong UMKM, itu kurang lebih mungkin 99,9%.” ujar Arif.

“97% dari data menparekraf ini kontribusi serapan tenaga kerja dari UMKM ini. Kemudian, Perppu Cipta Kerja memberikan atensi yang khusus dalam salah satu tujuan pembentukan UU Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja adalah memberikan kemudahan, perlindungan sekaligus pemberdayaan UMKM dan sekarang sudah jalan,” kata dia.

Data yang disajikan pemerintah menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan berasal dari UMKM. Sisanya, yang hanya sekian persen, diisi oleh usaha besar dan menengah.

“Jumlah NIB yang terbit per tanggal 3 Februari 2023 adalah sebanyak 3.289.454. 94,78% yang terbit berasal dari usaha mikro. 3,48% dan sisanya usaha besar serta menengah,” kata Arif. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait