Jakarta,- Kini publik diwarnai dengan viralnya data transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009-2023.
Data tersebut sebenarnya awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD, saat berbicara di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Mahfud pun memberikan penjelasan setelah data yang dibagikannya menjadi viral. Menurutnya data tersebut adalah lapooran yang dikumpulkan sejak 2009 dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Adapun, transaksi tersebut adalah bagian dari pencucian uang.
Dia pun menyebut bahwa transaki paling banyak berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat itu.