Pergub Sulteng Tata Kelola Sirtu Disoal KSP, Diduga Jadi Praktek Monopoli

  • Whatsapp
banner 728x90

Sedangkan pasir cuci Rp160 ribu/m3, pasir ex Sungai Palu Rp150 ribu/m3, Sirtu Crusher/asalan Rp175 ribu/m3, dan batu pondasi Rp175 ribu/m3. Harga termasuk pajak daerah dan pelaksana pemuatan sampai pelabuhan muat. Namun, harga belum termasuk PPN 11 %. Forum juga menyepakati pembayaran system FOB (muat pelabuhan) yaitu dengan Purchase Order atau penandatanganan kontrak dengan pembayaran tahap I dilakukan senilai 25 % dari harga disepakati.
Sedangkan PT Tambang Batu Sulteng merilis harga sejak 13 Pebruari 2023 dengan system pembayaran tunai atau cash sebagai berikut;

Batu split ½ dan batu split 2/3 harga dasar Rp201.250,-/m3 ditambah PPN 11 % (Rp22 ribuan) total menjadi Rp223 ribuan/m3. Batu split 3/5 dan ukuran 5/7 sama yaitu Rp189 ribuan plus PPN menjadi Rp210 ribuan harga jualnya. Batu split 3/8 Rp172 ribuan/m3 tambah PPN menjadi Rp191 ribuan harga jualnya. Abu Batu menjadi Rp161 ribu/m3 dengan harga jual ditambah PPN menjadi Rp178 ribuan/m3. Aggregate A harga dasar Rp201 ribu lebih, Aggregate B Rp184 ribu, Batu Bolder Rp172 ribu lebih, Batu pondasi Rp230 ribu, dan Pasir sungai Rp172 ribuan belum ditambah PPN 11 % maka harga jualnya akan berubah.

Pihak PT Tambang Batu Sulteng, sebaiknya dapat menyampaikan ke publik dengan harga yang berubah-ubah dan terus naik. Dengan demikian ada kepastian di pasar dan tidak menghambat pembangunan IKN dan kebutuhan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional lainnya. ***

Editor : rizki renaldi

Berita terkait