Empat tersangka yang ditangkap di dalam kampus bukan mahasiswa UNM. Mereka disebut pernah kuliah di UNM Parangtambung namun tidak sampai selesai.
“Saya sampaikan bahwa pelaku yang melaksanakan yang kita tangkap ini merupakan bukan mahasiswa di kampus tersebut. Namun pernah melaksanakan kuliah di situ tapi tidak selesai,” katanya.
“Pekerjaan dari 4 yang kita tangkap ini, satu wiraswasta yang lain merupakan putus sekolah dia pernah kuliah di situ. Karena pernah kuliah di situ sehingga bebas keluar masuk tidak ada kecurigaan dari dalam sehingga aktivitasnya dia dalam pengedaran narkoba ini bisa tersampaikan karena mereka mantan pernah kuliah di situ,” lanjutnya.
Irjen Setyo mengaku pihaknya kini melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penemuan brankas narkoba ini. Termasuk mencari tahu ada tidaknya mahasiswa yang terlibat.
“Kita kembangkan apakah hal ini melibatkan mahasiswa perlu ada pendalaman kasus ini bisa terungkap apakah bisa terjawab melibatkan mahasiswa apa tidak,” bebernya.
Hal tersebut dilakukan untuk membersihkan jaringan pengedar narkoba di dalam kampus. Selain itu, pengamanan di kampus juga akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jadi itu kegiatan untuk membersihkan jaringan narkoba di kampus itu kita koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi. Salah satu kasus yang dijadikan pelajaran terkait pola-pola pengamanan kampus supaya nanti tindak lanjutnya setelah kasus ini selesai,” jelasnya.