Makassar,- Polisi menangkap empat dari enam tersangka kasus brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Diketahui mereka ditangkap saat melakukan pesta narkoba di dalam kampus.
“Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ,” kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.
Irjen Setyo menuturkan keempat tersangka tersebut asik mengkonsumsi narkoba sambil mendengarkan musik bas. Mereka tak menghiraukan kehadiran aparat kepolisian.
“Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika,” terangnya, Minggu (11/6/2023) malam.
Irjen Setyo mengaku pihaknya pun dengan mudah mengungkap barang bukti di lokasi. Termasuk menemukan keberadaan brankas narkoba yang ditanam.
“Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana,” ujarnya.