Penggacara Ustad Dugaan Pemerkosan Santri di Palu Pertayakan Minimnya Alat Bukti

  • Whatsapp

Sementara itu, mengenai visum, kata Syahlan, ustaz AA awalnya ragu menerima korban untuk belajar di tempat pengajiannya.

Hal itu lantaran pada 6 Januari 2023, AA mengetahui bahwa korban sebelumnya memiliki masalah saat mondok di Kabupaten Poso.

Terlebih, ustaz AA mendapat pengakuan langsung dari pacar korban berinisial Y bahwa pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan, Syahlan memiliki rekaman terkait pengakuan orangtua korban yang mengetahui sang anak berhubungan dengan pacarnya.

“Ustaz meminta pacarnya ini bertanggung jawab, niatnya ingin melindungi korban. Peristiwa ini terjadi jauh sebelum adanya laporan ke polisi yang menyatakan kejadian terjadi Februari 2023,” jelas Syahlan.

Berita terkait