Palu, – Baru-baru ini dugaan tindak kejahatan pemerkosaan terhadap perempuan di bawa umur kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kota Palu.
Guru agama berinisial AA dan mengajar di salah satu pesantren di Kelurahan Ulujadi, Kota Palu resmi jadi tersangka. Pelaku diduga memperkosa santrinya berulang kali di lingkungna pesantren.
Dengan di tetapkan tersangka hal tersebut di sayangkan oleh Syahlan Lamporo selaku pengacara dari ustaz berinisial AA tersebut.
Pasalnya, pihaknya mempertanyakan alat bukti yang dimiliki penyidik dari Polresta Palu untuk menetapkan ustaz AA menjadi tersangka.