Propam Usut SOP Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Gowa

  • Whatsapp
Foto: Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).

Gowa,- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran standar operating procedure (SOP) dalam kasus penembakan residivis pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Hendra (24) di Kabupaten Gowa hingga tewas. Propam turun tangan setelah menerima laporan dari pihak keluarga Hendra.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy mengatakan oknum polisi yang diduga menembak Hendra telah menjalani pemeriksaan. Hanya saja Zulham belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.

“Sudah kita periksa yang bersangkutan. Cuma saya belum lihat hasilnya. Tim Paminal sudah ke sana,” ujar Kombes Zulham Effendy kepada detikSulsel, Selasa (20/6/2023).

Ia juga mengaku belum bisa mengambil kesimpulan terkait ada tidaknya pelanggaran SOP dalam kasus penembakan Hendra. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita lihat dulu, pada saat dia penanganan melakukan penegakan hukum, sesuai prosedur nggak? SOP sesuai dijalankan, nggak?” katanya.

Berita terkait