Wayan Koster Beberkan Larangan dan Kewajiban Bagi Turis Asing di Bali

  • Whatsapp
Gubernur Bali Wayan Koster
banner 728x90

Bali,- Wayan Koster selaku Gubernur Bali meminta kepada turis asing yang menjadi penumpang Emirates A380 agar menghormati budaya masyarakatnya setempat dan menjaga citra pariwisata saat berada di Bali.​​​​​

“Saya yakin wisatawan mancanegara yang diangkut Emirat ini memiliki martabat dan menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat Bali,” ujar Wayan Koster, saat penyambutan pendaratan perdana A380 Emirates Airlines di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis 1 Juni 2023.

Ia juga mengatakan bahwa akhir-akhir ini kelakuan turis asing di Bali kurang baik dan tidak menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan norma Bali khususnya dan Indonesia umumnya. hal tersebut tentunya sangat merugikan citra pariwisata Bali yang selama ini menjunjung tinggi norma, adat istiadat, serta budaya.

“Kami tentunya ke depan berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” tegasnya.

Koster mengatakan dirinya sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.

Disebutkan turis asing wajib memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan upacara keagamaan.

“Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung melakukan aktivitas di Bali, baik kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya,” kata dia.

Selanjutnya Koster mewajibkan wisatawan yang datang ke Bali didampingi oleh pemandu wisata yang berizin, di mana dia memahami daya tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, kearifan lokal yang ada.

Dalam surat edaran tersebut Koster menekankan agar wisatawan melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar atau menggunakan mata uang rupiah.

Berita terkait