Mahfud Minta OTT Jangan Dipamerkan tapi Pencegahan Efektif

  • Whatsapp
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta,- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengkhawatirkan soal skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia menurun usai pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) lebih baik tidak ada. Menanggapi hal tersebut Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tak khawatir dengan hal tersebut.

“Kita hargai kalau Mas Novel khawatir. Saya sih tidak khawatir, sebab maksud Pak Luhut itu memang mendorong agar dilakukan penguatan sistem pencegahan agar tak perlu banyak OTT,” kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Rabu (19/7/2023).

Mahfud mengatakan apa yang disampaikan Luhut benar tak perlu banyak OTT. Namun kata Mahfud, harus dibarengi dengan sistem pencegahan yang efektif.

“Pak Luhut benar. Sebaiknya tak Banyak OTT. Tapi dengan syarat, yakni sistem pencegahan yang efektif. Sebelum ada sistem pencegahan yang efektif maka OTT masih perlu dilakukan,” kata Mahfud.

Ia juga menyampaikan pada prinsipnya lebih baik mencegah korupsi dibanding melakukan OTT. Untuk itu kata Mahfud, digitalisasi pemerintahan perlu diakselerasi.

“Prinsipnya, lebih baik mencegah korupsi daripada melakukan OTT. Makanya penguatan sistem pencegahan melalui digitalisasi pemerintahan perlu diakselerasi,” imbuhnya.

Berita terkait