TOUNA – Sifa Abd Halim Lapaola (46), salah seorang warga Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una mengalami intimidasi yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AV Asal Republik Ceko.
Parahnya, intimidasi sekaligus pengrusakan dan pengambilan beberapa aset dalam property milik Sifa teresebut didukung oleh dua oknum Polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Ampana berinisial SW berpangkat Aipda dan GT berpangkat Aiptu serta satu oknum Pengacara berinisial FH yang berada di bawah naungan kantor hukum Ishak Adam & Partners.
Dugaan pengrusakan property berupa resort dan pengambilan aset yang berada di dalam property milik Sifa itu terjadi pada Selasa (18/7) di desa Malenge, Kecamatan Talatako, kabupaten Tojo Unauna.
Dalam keterangan Winda selaku Kuasa Hukum Sifa, kejadian tersebut adalah bagian dari buntut perkara perdata terkait kepemilikan tanah dan resort yang berdiri di atas tanah milik Sifa.
Perkara yang gugatannya didaftarkan oleh kantor hukum Ishak Adam & Partners selaku kuasa hukum AV tersebut tidak diterima di tingkat Pengadilan Negeri Poso.