Pertama; Judul “Pj Bupati Morowali Ternyata Diperiksa Irjen Depdagri Akibat Kebijakan Non Aktif Eselon II, Bisa Diganti Mendagri Bila Salah?
Kalimat ternyata diperiksa, kami menduga adalah opini penulis, karena tidak punya bukti sedang diperiksa. Foto sedang terlihat bercerita biasa layaknya antara tuan rumah dan tamu. Vedio berdurasi 5 detik dan jadi foto berita, dinarasikan diperiksa dengan obyek di ada adakan oleh penulis.
Benar Pj Bupati Morowali sedang berada di ruangan inspektur jendral khusus (Irjensus) Itjen Kemendagri Jakarta. Tapi bukan diperiksa.
Alinea berikutnya tentang kutipan langsung “Yang pasti diminta keterangan soal rotasi, mutasi dan penonaktifan ASN eselon II di Pemkab Morowali” juga sangat terkesan menghakimi dilakukan oleh penulis atau sumber berita.
Karena gunakan kata “yang pasti” Sehingga menunjukkan bahwa ada bukti kuat dipanggil dengan materi pemanggilan yang pasti terkait mutasi dan rotasi. Sementara sumber tidak mendengar pembicaraan apalagi memegang bukti panggilan resmi baik bentuk surat tertulis atau panggilan bentuk lainnya.
Sementara Pj Bupati Rachmansyah, tidak pernah dipanggil. Hanya kebetulan sedang berada di jakarta, maka Pj Bupati Morowali bersilaturahim ke ruangan Irjensus, sekaligus mengklarifikasi sejumlah pemberitaan di media online terkait kebijakannya paska dia dilantik oleh Gubernur Sulteng bapak H. Rusdy Mastura.