Selanjutnya, pelaku HD mulai melakukan aksinya bejatnya dengan memijat paha, sambil melepas celana hingga celana dalam korban.
“Saat pelaku HD beraksi menyetubuhi, korban hanya bisa terdiam. Lalu korban ini bangun dan hanya melihat istri pelaku yang berada di dalam kamar,” tutur Amin.
Dari hasil interogasi, pelaku HD mengakui telah menyetubuhi korban saat melakukan pengobatan dengan modus dukun yang saat itu disaksikan istri pelaku.
“Dan kedua pelaku ini mengakui kalau sudah merencanakan perbuatan untuk menyetubuhi korban,” terang perwira pangkat dua balak ini.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di rumah tanahan Mapolres Banggai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini masih didalami penyidik Satreskrim, guna mengetahui apakah ada korban lainnya,” tutup Amin.***
Sumber: Palungataku