Sementara untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 4 kabupaten yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 6 kabupaten bersama Bawaslu daerah. Sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ada 13 daerah yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 15 daerah bersama Bawaslu daerah.
“Berdasarkan catatan yang ada di kami itu yang sudah melakukan penandatangan dengan KPUD itu 3 daerah, Kabupaten Kepulauan Siau, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan yang belum itu ada 13 daerah kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ungkapnya.
Di lain sisi, Wempi mengapresiasi capaian Pemda di Gorontalo karena telah menuntaskan NPHD bersama KPUD dan Bawaslu.
“Gorontalo itu sudah tuntas 100 persen, hanya untuk pengamanan saja yang belum, nanti coba diskusikan pengamanan ini dengan TNI dan Polri di sana terkait dengan pengamanan,” tandasnya. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu