Putusan Etik Firli Bahuri yang Dibacakan Dewas KPK Hari Ini

  • Whatsapp
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

Jakarta,- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023).

Seperti diketahui, Sidang etik ini terkait dengan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan putusan etik kepada Firli telah diputuskan. Tumpak mengatakan tanggal putusan telah disepakati.

“Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan,” kata Tumpak Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Berita terkait