Dalam transaksi jual beli tersebut, BS diduga dibantu oleh inisial EA, AP, EK, dan MD. “Mereka (EA, AP, EK, dan MD) di antaranya adalah oknum oknum pejabat dan pegawai di PT Antam,” ujar Kuntadi.
Namun, dari permufakatan BS dengan empat pejabat di PT Antam tersebut, dikatakan saling sepakat. Yaitu, untuk melakukan merekayasa nilai beli dan harga.
“Dengan cara menetapkan harga jual logam mulia di bawah harga telah ditetapkan oleh PT Antam. Seolah-olah ada diskon dari PT Antam,” ucap Kuntadi.
Sedangkan, saat itu, PT Antam tidak ada memberikan program rabat. Selain itu, transaksi Butik Surabaya-1 PT Antam dengan BS, juga tidak ada kesepakatan untuk memberikan diskon.
“Guna menutupi jumlah selisih harga tersebut, para pelaku selanjutnya membuat surat diduga palsu. Yang pada pokoknya membenarkan transaksi tersebut,” kata Kuntadi.