Untuk diketahui, Bulan K3 Nasional adalah inisiatif yang berlangsung selama sebulan setiap tahunnya. Dilaksanakan dari 12 Januari hingga 12 Februari untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di berbagai sektor.
Apa itu K3?
Menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Adapun pelaksanaan Bulan K3 Nasional telah diatur Menaker RI dalam Keputusan Menaker RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2024. Berikut serba-serbi Bulan K3 Nasional 2024.
Tema Bulan K3 Nasional 2024
Tema Bulan K3 Nasional 2024 adalah “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”. Sementara itu, subtema Bulan K3 Nasional dapat ditentukan oleh gubernur dengan menyesuaikan isu, permasalahan K3, dan kondisi di wilayah masing-masing.